▸ [ESSAY] SAFETY IS EVERYBODY’S BUSINESS! ... ♬
Minggu, 11 Maret 2018
♥ posted at: @00.26
0 wishes // make a wish?


Essay berikut dilombakan dalam Perayaan Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat Univeristas Mulawarman

SAFETY IS EVERYBODY’S BUSINESS

(Pengembangan Budaya K3 dengan Program Pemberdayaan Pekerja untuk Mencapai Produktivitas Kerja yang Tinggi)

 

Pendahuluan

Istilah budaya keselamatan pertama kali muncul setelah bencana Chernobyl pada tahun 1986. Berdasarkan hasil investigasi oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) deikathui bahwa budaya keselamatan yang buruk merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut. Kecelakaan lain yang mengungkapkan bahwa budaya keselamatan termasuk faktor penyebabnya adalah kebakaran bawah tanah King’s Cross di London pada tahun 1987 dan ledakan platform produksi minyak Piper Alpha pada tahun 1988[1]. Sejak saat itu, konsep budaya keselamatan terutama di industri dengan risiko tinggi seperti industri nuklir dan petrokimia mengakui pentingnya unsur manusia dan organisasi dalam pencegahan kecelakaan dan penanganan risiko bahaya.

Banyak literatur yang telah mendefinisikan budaya keselamatan. IAEA (International Atomic Energy Agency) salah satunya  mendefinisikan budaya keselamatan sebagai serangkaian karakteristik, sikap dan perilaku keselamatan dalam individu dan organisasi. Sementara itu, Cooper mendefinsikan budaya keselamatan sebagai konsep yang menggambarkan nilai perusahaan bersama dalam suatu organisasi yang mempengaruhi sikap dan perilaku pekerjanya. Tiga aspek budaya keselamatan ini diantaranya adalah aspek perilaku, aspek situasional dan aspek individu. Aspek perilaku mengacu pada “apa yang dilakukan orang-orang terkait keselamatan” yang berkaitan dengan perilaku keselamatan atau safety behaviour. Aspek situasional mengacu kepada “apa yang dimiliki organisasi mengenai keselamatan”. Sementara itu, aspek individu mengacu pada “apa yang dirasakan tentang keselamatan” yang merupakan fenomena psikologis dari suatu organisasi karena menekankan pada persepsi pekerja terhadap sistem manajemen keselamatan yang ada di organisasinya[2]. Adapun ketiga aspek tersebut saling berinteraksi timbal balik antara satu dengan yang lainnya dan kemudian membentuk budaya keselamatan yang positif.


Gambar 1. Konsep Budaya Keselamatan (Cooper, 2001)

 

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Griffin dan Neal diketahui bahwa budaya keselamatan organisasi dapat mempengaruhi kinerja keselamatan. Definisi mengenai kinerja sendiri menurut Griffin dan Neal adalah perilaku aktual individu di tempat kerja. Sementara, kinerja keselamatan diartikan sebagai perilaku kerja yang relevan dengan keselamatan yang dapat dikonseptualisasikan sama dangan perilaku-perilaku kerja lain yang merupakan hasil kerja.  Komponen kinerja menggambarkan perilaku aktuali yang dilakukan individu di tempat kerja. Komponen tersebut diantaranya: [3]

  1. Safety complience atau kepatuhan keselamatan, hal ini berhubungan dengan aktivitas-aktivitas keselamatan yang perlu dilakukan oleh individu untuk menjaga keselamatan kerja. Perilaku ini seperti menerapkan kerja sesuai dengan standar operasional prosedur juga melaksanakan pekerjaan secara aman engan memakai peralatan keselamatan atau alat pelindung diri.
  2. Safety participation atau partisipasi keselamatan, hal ini menggambarkan perilaku yang secara tidak langsung mendukung keselamatan dalam konteks organisasi yang lebih luas dalam hal membantu mengembangkan lingkungan yang mendukung keselamatan. Perilaku ini seperti berpartisipasi dalam kegiatan keselamatan secara sukarela, mempromosikan program keselamatan di tempat kerja serta mendiskusikan dengan rekan kerja mengenai hal-hal yang terkait dengan keselamatan.

Strategi Peningkatan Budaya Keselamatan

Organisasi dalam hal ini perusahaan untuk mencapai tujuan dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan harus mempertahankan dan mening-katkan produktivitas karyawannya. Menciptakan budaya organisasi yang mampu membawa pekerjanya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi bukanlah hal yang mudah. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya manusia memiliki karakteristik tingkah laku yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Namun apabila terdapat perbedaan atau kesenjangan persepsi antara pekerja dengan pihak manajerial mengenai budaya organisasi yang dirasakan dan diharapkan, maka akan tercipta ketidakpuasan kerja, motivasi kerja yang menurun, dan dapat menimbulkan penyalahgunaan hak dan kewajiban yang pada atau ketidakpatuhan akhirnya mengakibatkan tujuan organisasi tidak dapat dipenuhi secara optimal. Persoalan ini semakin menumpuk dengan kecenderungan organisasi untuk berkembang, menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan disekitarnya sehingga pekerja seringkali kehilangan identitas pribadi, dan pihak manajerial semakin sulit untuk memuaskan kebutuhan pekerja dan mencapai tujuan organisasi sekaligus[4].

Dalam menciptakan budaya keselamatan yang positif sehingga dapat mempengaruhi kinerja keselamatan pekerja, maka diperlukan berbagai starategi atau upaya keselamatan. Occupational Safety and Health Administration (OSHA) mendorong perusahaan untuk memelihara program-program yang menyediakan kebijakan, prosedur dan praktik yang secara sistematis dapat melindungi pekerja dan proses ptoduksi dari bahaya keselamatan. Beberapa upaya keselamatan berdasarkan standar sistem manajemen yang efektif menurut OSHA yaitu: [5]

  1. Komitmen manajemen terhadap keselamatan, jika manajemen menunjukkan komitmen dan mendukung dengan memberikan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengelola keselamatan maka sistem yang efektif dapat dikembangkan dan dipertahankan.
  2. Partisipasi pekerja, adanya partisipasi pekerja dalam menetapkan, mengimplemantasikan dan mengevaluasi program keselamatan memungkinkan pekerja untuk menunjukkan komitmen keselamatan mereka kepada diri sendiri atau rekan kerja.
  3. Identifikasi dan penilaian bahaya, manajemen yang aktif dan partisipasi pekerja secara berkesinambungan melakukan identifikasi dan penilaian risiko yang tentunya dapat berubah sewaktu-waktu.
  4. Pencegahan dan pengendalian bahaya, menyusun perencanaan yang efektif untuk mencegah risiko bahaya. Apabila tidak memungkinkan untuk menghilangkan bahaya, perencanaan dapat membantu mengendalikan kondisi yang tidak aman (unsafe condition.
  5. Informasi dan pelatihan, merupakan bagian penting dari setiap program untuk memastikan bahwa pekerja memahami persyaratan dan praktik kerja (SOP), potensi bahaya operasional, sifat bahaya dan cara mengendalikan bahaya.
  6. Evaluasi keefektifan program, hal ini untuk memastikan sistem manaje-men sesuai dengan kondisi di lapangan. Dapat dilakukan dengan mengembangkan sasaran dan tujuan yang terukur seperti survei persepsi.

Program Pemberdayaan Pekerja

Pemberdayaan merupakan sebuah proses untuk menjadikan orang lebih berdaya atau lebih berkemampuan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dengancara memberikan kepercayaan dan wewenang sehingga menumbuhkan rasa tanggung jawabnya. Shannon dalam Kines (2011) menjelaskan bahwa dalam tinjauan terhadap sepuluh studinya menemukan bahwa pemberdayaan pekerja dan safety represntative memiliki hubungan yang signifikan dengan penurunan angka cedera. Selain itu, Torner (2009) mengemukakan bahwa kerjasama antar level hirarki dalam fungsi organisasi, dukungan melalui pemberdayaan dan kepercayaan akan menunjang keselamatan di tempat kerja[4].

Program yang paling umum dikembangkan dewasa ini yakni program dengan dasar peningkatan kualitas serta pemberdayaan pekerja (safety empowerment). Misalnya di salah satu perusahaan petrokimia di Kota Bontang yang menjalankan program Non Confimity Report (NCR). Program Non Confimity Report melibatkan setiap pekerja dalam organisasi untuk melaporkan ketidaksesuaian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan seperti:

  1. Unsafe act atau tindakan tidak aman yang dilakukan oleh pekerja seperti; bercanda atau bersenda gurau berlebihan saat melaksanakan pekerjaan, mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan skill atau keterampilannya
  2. Unsafe condition atau kondisi-kondisi yang tidak aman dan mengancam keselamatan pekerja seperti; tempat kerja yang tidak memenuhi standar misalnya kurangnya intensitas pencahayaan atau penerangan di ruang kerja
  3. Nearmiss atau kejadian hampir celaka seperti; terpeleset di tangga namun tangan pekerja refleks memegang pegangan tanggga dan tidak menimbulkan cedera
  4.  Kerusakan fasilitas perusahaan, lingkungan dan kesehatan seperti; lampu emergency exit rusak hal ini dapat menyulitkan pekerja untuk mencari pintu keluar apabila terjadi keadaan emergency ditambah blackout contoh lain misalnya korosi pada pegangan tangga.

Dengan adanya program NCR ini diharapkan setiap pekerja memiliki rasa bertanggung jawab bersama terhadap setiap kegiatan yang berlangsung dalam proses kerja serta produksi di perusahaan dan terlibat secara langsung dalam usaha-usaha menjaga sistem kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Selain itu program ini juga menutut pekerja untuk lebih peka dengan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan. Kelebihan dari program NCR adalah jika dilaksanakan dengan maksimal dengan artian seluruh atau paling tidak lebih dari setengah dari jumlah pekerja ikut melaksanakan program ini maka jumlah insiden dapat diminimalisir, mendorong perilaku aman bekerja, membantu manajemen dalam hal ini Departemen K3 dalam melaksanakan pemeliharaan kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan serta meningkatkan produktivitas baik pekerja maupun produksi serta citra perusahaan. Kelemahan dari program ini adalah manajemen perlu melakukan upaya refreshment sacara terus menurus agar pekerja tidak jenuh dan dapat terus termotivasi untuk menjalankan NCR, misalnya dengan sistem reward. Kemudian jika upaya refreshment dengan metode reward sudah tidak menarik lagi maka dilakukan upaya dengan memasukkan program NCR dalam rapot tahunan kinerja setiap pekerja. Dengan konsekuensi apabila NCR  tidak dilaksanakan maka rapot tahunan kinerja pekerja bernilai buruk dan akan berdapampak secara langsung pada posisi atau jabatan, gaji  serta bonus gaji. Program NCR ini banyak dijalankan oleh perusahaan-perusahaan dengan skala besar terutama di industri petrokimia dan migas serta telah memiliki sistem kesehatan dan keselamatan kerja yang terintegerasi. Program NCR ini tentunya juga diikuti oleh program-program lain dalam rangka memberdayakan pekerja diantaranya pembuatan HIRADC, Safety Comitee, pelatihan atau training, safety board atau safety bulletin.

Program lain untuk meningkatkan kinerja keselamatan pekerja dengan pendekatan pemberdayaan pekerja adalah program Safety Take 5. Pada pelaksaannya program ini sangat mirip dengan prosedur dalam work permit namun lebih kompleks. Safety Take 5 bertujuan untuk memastikan apakah setiap aktivitas dalam suatu pekerjaan sudah bebas dari potensi bahaya yang mungkin saja belum pernah ditemukan atau teridentifikasi sebelumnya. Singkatnya, melakukan penilaian risiko di setiap suatu pekerjaan akan dimulai atau apabila terdapat perubahan kondisi lingkungan kerja. Namun hal ini tidak berarti mengganti atau mengoreksi penilaian risiko yang telah dilakukan formal oleh manajemen sebelumnya (HIRADC). Ingat bahwa sifatnya hanya untuk memastikan kembali suatu pekerjaan aman untuk dilaksanakan. Safety Take 5 yang banyak diterapkan di perusahaan ini pada dasarnya memiliki 5 tahapan yaitu:

  1. STOP! Think Through the Task, pada tahap ini pekerja harus memastikan apakah ia memahami betul tugas atau pekerjaan apa yang akan dilakukan, memiliki kemampuan dan lisensi untuk melakukan pekerjaan tersebut, telah diizinkan untuk melakukan pekerjaan tersebut (dari tim, supervisor atau bagian produksi) serta telah membawa peralatan juga memakai alat pelindung diri yang benar. Apabila hal-hal tersebut tidak terpenuhi maka pekerja harus Stop!
  2. LOOK for Hazard, pada tahap ini pekerja diminta untuk mengidentifikasi potensi bahaya apa saja yang ada pada pekerjaan yang akan ia kerjakan. Misalnya bahaya Enviromental diantaranya bahaya confined space (ruang terbatas), temperatur ekstrem ataupun kebisingan. Pengkategorian bahaya bisa jadi bervariasi tergantung jenis form Safety Take 5 model apa yang digunakan, pada umumnya faktor atau jenis bahaya dibagi kedalam 5 faktor (fisika, kimia, biologis, ergonomi dan psikologis). Namun hal ini tidak berdampak pada penilaian, karena sebatas konseptual.
  3. ASSESS the Hazard, setelah mengidentifikasi potensi bahaya kemudian pada tahap ini pekerja diminta untuk menilai seberapa besar kemungkinan dan konsekuensi dari bahaya, kemudian menentukan level risiko. Apabila level risiko cenderung tinggi atau pada level tertentu yang telah disepakati oleh organisasi sebelumnya maka pekerja harus Stop! dan mengklarifika-sinya kepada supervisor pekerjaan terkait.
  4. MANAGE the Hazard, pada tahap ini pekerja sedapat mungkin mengontrol hazard yang ada dengan hierarchy of control dan kemudian memastikan apakah pekerjaan sudah bisa dilakukan dengan aman.
  5. COMPLETE the Task Safely, pada tahap ini pekerja sudah dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dengan catatan tetap waspada akan setiap perubahan yang mungkin terjadi pada lingkungan kerjanya.
     

Gambar 2. Contoh Form Safety Take 5 by Kalamzoo Safety Take 5  Book (Kalamzoo Australia, 2013)

 

Dalam pelaksanaanya program ini dianggap membuang-buang waktu, terutama apabila suatu pekerjaan harus segera dilakukan atau di intervensi secepatnya. Padahal dengan pelaksaan program ini membuat pekrjaan tersebut dapat diselesaikan dengan lebih cepat, mudah, murah dan yang paling utama aman. Karena akibat-akibat buruk yang ditimbulkan baik saat pekerjan sedang dilakukan maupun setelah dilakukan dapat diminimalisir sedemikian rupa. Contoh kasus dimana seorang pekerja ingin  melakukan pekerjaan pengecekan material bahan curah berupa bebatuan, kerikil dan pasir pada Silo atau Bunker Penyimpanan yang memiliki tinggi sekitar 25 meter, setelah memanjat atau menaiki tangga setinggi tersebut kemudian ia baru menyadari bahwa ia lupa membawa kunci untuk membuka inspection hatch, alhasil ia harus turun kembali dan mengambil kunci tersebut dan memulai pekerjaannya dari awal yaitu memanjat atau menaiki tangga tentunya dengan risiko ia terpapar bahaya dengan frekuensi dua kali lipat. Bila saja si pekerja melaksanakan Safety Take 5 sebelum melaksanakan pekerjaannya maka pekerjaa tersebut dapat diselesaikan dengan lebih cepat, lebih mudah, dan hemat tenaga.


Gambar 3. Silo penyimpanan 27 jenis bebatuan, kerikil, pasir untuk bahan bangunan di Copenhagen, Denmark. (Wikipedia, 2003)

 

Kesimpulan

Budaya keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hasil dari persepsi bersama yang berdasarkan dari nilai dan membentuk sebuah kebiasaaan keselamatan kerja yang terus menerus di suatu organisasi atau tempat kerja. Telah banyak penelitian membuktikan bahwa budaya keselamatan yang positif dapat mempengaruhi kinerja keselamatan, hal ini secara langsung berdampak pada pencapaian produktivitas pekerja dan organisasi.

“Beritahu saya, maka saya akan lupa

Tunjukkan kepada saya, maka saya akan ingat

Libatkan saya, maka saya akan mengerti”

Seperti pepatah Cina diatas, dalam membangun budaya keselamatan sangat dibutuhkan peran aktif dari para pekerja serta manajemen sebagai provider dan penentu kebijakan. Dewasa ini usaha-usaha atau program kesehatan dan keselamatan yang umum dilaksanakan berbasiskan pemberdayaan pekerja, sehingga budaya keselamatan itu sendiri terbentuk dari kemandirian pekerja juga lebih melekat dan bukan lagi program “kucing-kucingan” antara pekerja dan manajemen. Banyak program-program keselamatan dengan basis pemberdayaan pekerja dikembangkan diantaranya ada Non Conformity Rate, Safety Take 5, Behaviour Based Safety, Safety Comitee, Emergency Response Team pelatihan keselamatan dan lain sebagainya.

 

Referensi

[1] Antonsen, S., 2009. Safety Culture: Theory, Method and Improvement.   Ashtage Publishing, Aldershot.

[2] Cooper, M., 2000. Towards a Model of Safety Culture. Safety Sciense 36: 111-136

[3] Griffin, M.A., Neal, A., 2000. Perceptions of Safety at Work: a Framework for Linking Safety Climate to Safety Performance, Knowladge and Motivation. Journal of Occupational Health Psychology

[4] Muslima, A., 2017. Gambaran Iklim Keselamatan (Safety Climate) di Unit Base Maintanance PT Garuda Maintanance Facility (GMF) Aeroasia Tahun 2017. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

[5] Roughton, J., Mercurio, J., 2002. Developing an Effective Safety Culture: A Leadership Approach

 

 

 

◂◂ travel back in time ♪ // back to top \\ ♪ back to the future ▸▸
© All Rights Reserved 2011